会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Apa Itu Homologasi?!
当前位置:首页 > 热点 > Apa Itu Homologasi? 正文

Apa Itu Homologasi?

时间:2025-05-21 10:01:01 来源:quickq 官方网站 作者:知识 阅读:340次
Warta Ekonomi,quickq收费标准 Jakarta -

Homologasi adalah pemberian persetujuan atau konfirmasi dari badan hukum yang memiliki otoritas resmi seperti pengadilan atau departemen pemerintah atas suatu tindakan, seperti mengakhiri kepailitan.

Selain itu, bisa juga suatu produk harus sering dihomologasi oleh beberapa badan publik untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar untuk hal-hal seperti keselamatan dan dampak lingkungan. Suatu tindakan pengadilan terkadang juga dapat dihomologasi oleh otoritas yudisial sebelum dapat dilanjutkan, dan istilah tersebut memiliki arti hukum yang tepat dalam kode yudisial di beberapa negara.

Apa Itu Homologasi?

Apa Itu Homologasi?

Baca Juga: Apa Itu Hipotek?

Apa Itu Homologasi?

Dalam yurisdiksi berbahasa Inggris, homologasi sering disebut sebagai persetujuan jenis atau sertifikat kesesuaian, karena homologasi suatu produk memerlukan sertifikasi bahwa ia memenuhi persyaratan khusus untuk jenisnya. Karena produk memerlukan jenis sertifikasi ini sebelum dijual di negara tertentu lainnya, standar ini biasanya berbeda di setiap negara.

Apa Itu Homologasi?

Di Indonesia, homologasi diatur dalam Undang-Undang, itu berarti pengesahan hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur konkuren untuk mengakhiri kepailitan atau pailit. 

Dampak atas kelalaian dalam pemenuhan putusan homologasi adalah perusahaan tersebut harus dinyatakan pailit, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 291 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Dalam suatu proses PKPU, debitor akan mengajukan proposal perdamaian yang berisikan tentang tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utangnya kepada para kreditor yang kemudian dalam proses rapat-rapat kreditor akan dilakukan pembahasan atas isi dari proposal perdamaian tersebut.

PKPU berakhir pada saat putusan pengesahan perdamaian memperoleh kekuatan hukum tetap dan pengurus wajib mengumumkan pengakhiran ini dalam Berita Negara Republik Indonesia dan paling sedikit 2 (dua) surat kabar harian.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
  • Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
  • Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
  • Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
  • 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
  • Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
  • Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
  • Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
推荐内容
  • Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
  • PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
  • Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
  • Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
  • Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
  • Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah